Polres Probolinggo Berhasil Gagalkan Pendistribusian 2 Ton Pupuk Bersubdi Secara Ilegal

    Polres Probolinggo Berhasil Gagalkan Pendistribusian 2 Ton Pupuk Bersubdi Secara Ilegal

    PROBOLINGGO - Anggota gabungan dari Polsek Besuk dan Satreskrim Polres Probolinggo Polda Jatim berhasil menggagalkan pendistribusian pupuk bersubsidi jenis urea, pada Kamis (23/1/2025) malam. 

    Sebanyak 40 karung atau kurang lebih 2 ton pupuk bersubsidi jenis urea itu diamankan saat melintas di wilayah hukum Polsek Besuk sekitar pukul 23.00 WIB. 

    Saat diamankan ketika melintas di jalan raya Kecamatan Besuk, puluhan pupuk bersubsidi itu selanjutnya dibawa ke Polsek setempat beserta dengan mobil pikap, dan 3 orang yang terlibat dalam pendistribusian ilegal tersebut. 

    "Sekarang masih dalam pemeriksaan intensif oleh penyidik Tipidter, " kata Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP Putra Adi Fajar Winarsa saat konferensi pers di Mapolres Probolinggo, Jum'at (24/1/2025). 

    Dari tiga orang yang diamankan, AKP Putra menambahkan bahwa dua orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan satu orang lainnya, masih dijadikan sebagai saksi. 

    "Hingga kini kami masih melakukan pemeriksaan intensif kepada dua tersangka yang diamankan, untuk hasilnya akan kami sampaikan lebih lanjut, " ucap Kasat Reskrim. (*)

    probolinggo
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Ruas Jalan Kabupaten Rusak Akibat Proyek...

    Artikel Berikutnya

    Pj. Wali Kota Probolinggo Hadiri Perayaan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Fungsi dan Wewenang DPR RI
    Polres Probolinggo Tingkatkan Pengamanan Wisata Gunung Bromo saat Libur Panjang
    Pj. Wali Kota Probolinggo Hadiri Perayaan Imlek 2576 di TITD Sumber Naga
    Tony Rosyid: PIK-2 Dijadikan Trigger Melawan Oligarki

    Ikuti Kami